KEKHAWATIRAN DEMOKRASI, GJPI DEMO TOLAK UU TNI

  


 Jakarta, 27 Maret 2025
- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini kembali menjadi pusat perhatian dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, masyarakat sipil  dan Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (GJPI). Massa yang berjumlah ratusan orang ini menggelar aksi untuk menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    "Sedari RUU TNI ini dibahas hingga disahkan menjadi UU TNI sejatinya memiliki begitu banyak polemik didalamnya, baik itu secara prosedural hingga muatan dalam draft yang tersebar dipublik sekarang ini." Ujar Rudolf Frenki Syah Putra Lase selaku sekjen DPP GJPI.

    Kami melihat ada beberapa pasal dalam UU TNI yang baru disahkan ini berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan kepolisian dan membuka ruang bagi TNI untuk terlalu jauh terlibat dalam urusan sipil. Para demonstran juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi politisasi TNI menjelang Pemilu mendatang. Mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk meninjau kembali UU TNI dan melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

    Aksi demonstrasi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Beberapa ruas jalan di sekitar Gedung DPR sempat mengalami kepadatan lalu lintas akibat adanya aksi ini.

    GJPI menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengarkan dan UU TNI yang dianggap bermasalah ditinjau kembali. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut serta mengawal isu ini demi menjaga tegaknya demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

DPW GJPI SUMUT kecam penebangan pohon di Nias Selatan dan desak penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli

GJPI TELAH RESMI LAUNCHING DAN MENGESAHKAN PELANTIKAN DPP

AUDIENSI BAWASLU JAKARTA TIMUR DENGAN GJPI: FOKUS PADA PENGAWASAN PILKADA DAN KETERLIBATAN MASYARAKAT