DPP GJPI MELAKUKAN AKSI DIDEPAN MABES POLRI SEBAGAI UNJUK RASA ATAS PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN OKNUM KEPOLISIAN
Sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan atas tindakan tersebut, GJPI menyerahkan rekomendasi kebijakan kepada Divisi Humas Polri yang berisi tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Pertama, mereka mendesak agar setiap kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada impunitas bagi para pelaku. Kedua, mereka menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak kepolisian kepada keluarga korban yang telah menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, GJPI mendesak adanya perbaikan menyeluruh dalam institusi kepolisian, mulai dari penguatan mekanisme pengawasan internal hingga penegakan disiplin yang tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
Meskipun aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib dan damai, GJPI menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu yang telah ditentukan, mereka akan kembali menggelar aksi serupa sebagai bentuk tekanan agar pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Dalam orasinya, Randi R. juga menekankan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan lebih besar untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat, serta untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat yang mereka seharusnya lindungi.


Comments
Post a Comment